Pernyataan Lengkap Polri soal Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Ferdy Sambo

Jakarta

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob Polri. Irjen Ferdy Sambo diamankan terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob sejak sore tadi. Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus).

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (6/8/2022) malam.


Berikut pernyataan lengkap terkait Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kadiv Propam di Jakarta Selatan:

Pada malam hari ini saya meneruskan beberapa informasi yang sudah tersebar di beberapa media. Dari hasil komunikasi saya dengan timsus, timsus dalam hal ini masih mendalami proses penyidikan terkait menyangkut masalah kejadian di Duren Tiga.

Jadi timsus ini kerjaannya adalah pro justicia, tapi sesuai dengan arahan Pak Kapolri selain timsus ada juga inspektorat khusus. Seperti yang disampaikan Pak Kapolri kemarin malam, Inspektorat Khusus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang.

Dari 25 orang ini 4 sudah ditempatkan di tempat khusus dalam rangka untuk proses pembuktian yang lainnya dulu adalah sidang kode etik karena ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan olah TKP.

Pada malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP.

Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri. Ini masih berproses.

Kami minta untuk rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan kalau Irsus fungsinya menyangkut masalah masalah pelanggaran kode etik. Kalau Timsus kerjanya adalah proses pembuktian secara ilmiah. Ini juga masih berproeses apabila nanti sudah ada update yang terbaru baik dari Inspektorat khusus maupun Irsus dan nanti akan disampaikan lebih lanjut.

Yang jelas komitmen Bapak Kapolri terkait kasus ini akan dibuka secara terang benderang dengan proses pembuktian secara ilmiah. Karena dua konsekuensi baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul sahih hasilnya dan konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat di persidangan.

Dalam konteks pemeriksaan….

Simak di halaman selanjutnya, tanya jawab:

Terima kasih telah membaca artikel

Pernyataan Lengkap Polri soal Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Ferdy Sambo