
Permohonan Maaf Yoory Corneles ke Anies Sebab Tak Amanah soal Rumah Murah

Jakarta –
Mantan Direktur Utama (Dirut) PD Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di sidang kasus dugaan korupsi lahan Munjul untuk program rumah DP Rp 0. Yoory menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tak amanah soal rumah murah.
Yoory yang positif Corona (COVID-19) dari hasil tes antigen mengikuti sidang secara online dari Rutan KPK. Yoory Corneles membaca pleidoi pada Kamis (17/2/2022), sekitar pukul 22.00 WIB yang disambungkan ke majelis hakim, jaksa dan pengacara yang hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus.
“Mohon maaf sebelumnya Yang Mulia, JPU, saya tak bisa hadir langsung ke PN Jakpus, sebab tadi pagi saya di antigen saya reaktif COVID-19 Yang Mulia. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Yoory sebelum membaca pembelaannya.
Yoory mengaku dirinya lalai menjalankan tugas dari Pemprov DKI. Dia mengaku kurang hati-hati dalam bekerja, khususnya terkait proyek rumah DP Rp 0 di Munjul, Jakarta Timur.
“Dalam kasus perkara tanah di Munjul ini sejak penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri, dan dilanjutkan KPK sampai dengan persidangan ini saya baru menyadari telah terjadi ketidakjujuran yang dilakukan penjual bekerja sama dengan notaris,” ujarnya.
Yoory mengatakan dirinya telah mengambil putusan keliru karena membeli tanah di Munjul. Dia mengatakan masalah ini terjadi karena orang di sekitarnya tidak jujur.
“Semula saya mengira dari informasi tersebut hanya sebatas masalah zonasi tanah yang sebagian besar hijau meskipun akhirnya dapat kami atasi dan cari jalan keluar setelah komunikasi intens bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanaman DKI Jakarta, dengan cara mencari reposisi peruntukan tanah dengan hal tersebut juga sangat dimungkinkan dalam peraturan-peraturan yang mengatur zonasi tanah,” katanya.
Namun, kata Yoory, ada masalah penting yakni legalitas kepemilikan tanah. Diketahui, dalam persidangan terungkap tanah itu milik Kongregasi Kesusteran dan belum milik PT Adonara Propertindo, tetapi PD Sarana Jaya sudah membayar tanah itu kepada PT Adonara.
“Tetapi justru masalah lain yang penting dalam transaksi ini yaitu legalitas kepemilikan tanah dengan sengaja tidak diinformasikan kebenarannya kepada saya. Sehingga transaksi tanah tersebut dapat terjadi, karena apabila legalitas kepemilikan tanah terinfokan dengan benar kepada saya, sangat-sangat mustahil transaksi itu dapat terjadi,” tegasnya.
Permohonan Maaf Yoory Corneles ke Anies Sebab Tak Amanah soal Rumah Murah
