Periksa 6 Saksi Kasus Sarana Jaya, KPK Telusuri soal Proses Pembelian Lahan

JakartaKPK memeriksa enam orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta yang menjerat Direktur Utama PD Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan. KPK menelusuri soal pembelian lahan.

“Para saksi didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan kegiatan usaha dari Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).

Keenam saksi itu ialah Bendahara Ekonom Kongregasi Suster Suster CB Provinsi Indonesia, Sr Fransiska Sri Kustini CB; Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017-Oktober 2020, Rachmat Taufik; broker tanah, Minan Bin Mamad; dan tiga pegawai PD Sarana Jaya bernama Indra, Wahyu, serta Yadhi.

Sebelumnya, KPK menyebut lahan yang proses pengadaannya terindikasi korupsi di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dimaksudkan untuk bank tanah Pemprov DKI Jakarta. Namun untuk apa peruntukannya disebut KPK belum jelas.

“Terkait pengadaan tanah Munjul, Cipayung, sejauh ini data yang kami peroleh pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/3).

“Jadi belum ada rencana peruntukannya,” imbuh Ali.

Ali mengatakan penyidik KPK saat ini masih bekerja dalam proses penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi nantinya akan dijadwalkan.

“Kami akan terus melakukan pengumpulan bukti dan mengkonfirmasi pada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi dalam perkara ini,” kata Ali.

Perkara itu muncul ke permukaan setelah diketahui adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tampak para tersangka atas nama Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Diketahui nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya yaitu Yoory Corneles Pinontoan. Namun belakangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

Dalam dokumen itu, disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. (fas/haf)

Terima kasih telah membaca artikel

Periksa 6 Saksi Kasus Sarana Jaya, KPK Telusuri soal Proses Pembelian Lahan