
Penyidikan Baru Dugaan Korupsi di Pelindo II, Kejagung: Terkait Sewa Dermaga

Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Kejagung menyebut penyidikan barunya terkait dugaan penyimpangan sewa tarif dermaga.
“Mungkin terkait sewa dermaga, ada kaitannya dengan itulah. Pelabuhan itu kan navigasi, ada tarif. Dugaannya ada penyimpangan terkait sewa-menyewa itu. Kira-kira itulah,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).
Namun, Ali belum memerinci dugaan kerugian negara akibat kasus ini. Dia memastikan Kejagung telah berkoordinasi lembaga yang berwenang menghitung kerugian keuangan negara.
“Masih tunggu BPK dan BPKP,” ucap Ali.
Dalam penyidikan baru dugaan korupsi di Pelindo II, Kejagung langsung tancap gas memeriksa seorang saksi. Saksi tersebut bernama Retno Soelistianti.
“Hari ini telah melakukan pemeriksaan satu orang saksi, yaitu Saudara Retno Soelistianti selaku anggota tim teknis pada PT Pelindo II,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (20/10).
Hari mengatakan surat perintah penyidikan ini berdasarkan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Hari menyebut pemeriksaan saksi hari ini untuk mencari tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana dan untuk membuat terang kasus ini.
“Guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP,” tuturnya.
(zak/zak)
Penyidikan Baru Dugaan Korupsi di Pelindo II, Kejagung: Terkait Sewa Dermaga
