Penyerangan Acara Doa Nikahan di Solo, Polisi Diminta Usut Aktor Intelektual

Jakarta –
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengapresiasi jajaran Polda Jawa Tengah yang telah menangkap lima orang pelaku penyerangan acara doa pernikahan di Solo. Namun, Komnas HAM meminta polisi untuk mengusut aktor intelektual penyerangan tersebut.
“Memproses semua pelaku lapangan dan juga mengusut siapa yang memimpin termasuk aktor intelektualnya,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Komnas HAM mengecam aksi penyerangan kelompok intoleran itu. Menurutnya penyerangan atas nama agama sudah sering terjadi.
Untuk itu Beka meminta pemerintah pusat untuk membuat kebijakan tegas soal langkah-langkan mencegah peristiwa intoleransi terulang.
“Mengecam keras kekerasan atas nama agama karena bukan sekali ini saja peristiwa yang sama terjadi.Presiden saya kira harus lebih tegas kebijakan dan langkah-langkah supaya peristiwa intoleransi tidak terjadi lagi di masa mendatang,” jelasnya.
Sebelumnya, lima orang pelaku yang ditangkap berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM. Dari lima orang tersebut, empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda-beda.
“Peran mereka macam-macam. Itu nanti sudah kita dalami satu-satu, yang menggunakan alat ada, yang melempar ada, kemudian yang memprovokasi juga ada,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mako 2 Polresta Solo.
Luthfi mengatakan masih ada sejumlah pelaku yang belum ditangkap. Identitas pelaku sudah dikantongi dan masih dalam pengejaran.
“Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran kepada kelompok intoleran itu sendiri,” katanya.
(idn/gbr)