Penumpang di Pelabuhan Ketapang Tetap Wajib Tunjukkan Surat Bebas Corona

Banyuwangi

Aturan larangan mudik telah berakhir hingga 17 Mei 2021. Sejumlah penumpang ramai datang ke Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, mereka hendak menyeberang ke Bali.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (18/5/2021), pukul 00.05 WIB, sebelum masuk ke pelabuhan, para penumpang tetap diminta untuk menunjukkan surat bebas COVID-19. Sejumlah penumpang itu hendak menyeberang bersama keluarganya.

Terlihat, sejumlah penumpang yang merupakan pemudik itu ramai berdatangan ke pelabuhan. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin, meski larangan mudik telah berakhir, pos penyekatan akan masih tetap ada hingga 24 mendatang.

“Tetap ada penyekatan. Penumpang yang menuju Bali wajib menyertakan diri surat bebas COVID-19. Bisa rapid test antigen ataupun GeNose,” ujarnya kepada detikcom, Selasa (18/5/2021).

Menurutnya, masyarakat yang hendak ke Bali kini cukup menujukkan surat bebas Corona, tanpa harus ada izin tugas dari perusahaan. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyekatan secara ketat.

“Petugas kami akan memeriksa ketat bagi masyarakat yang akan menyeberang ke Bali. Ini sesuai dengan rapat koordinasi Polda Jatim dan Polda Bali serta Polresta Banyuwangi dan Polres Jembrana,” pungkasnya.

Sementara itu, Sunarti, salah satu pemudik dari Jember mengaku sengaja melakukan perjalanan lebih awal ke Bali. Pembukaan penyekatan yang dilakukan pada hari ini membuat dirinya bolos kerja sehari.

“Sebenarnya masuk hari Senin. Tapi karena hari ini baru dibuka (penyekatan) ya pulang (sekarang). Mulai tanggal 6 minta cuti,” ujar wanita yang bekerja di bidang properti di Bali ini.

(man/man)

Terima kasih telah membaca artikel

Penumpang di Pelabuhan Ketapang Tetap Wajib Tunjukkan Surat Bebas Corona