Penjelasan Mensos Risma Soal Setop Santunan Korban Meninggal Covid-19

Lihat video lengkapnya di situs 20 detik com

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, memberikan penjelasan soal penghentian pemberian bantuan sosial kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat COVID-19 saat rapat gabungan Komisi VIII DPR RI. Risma menyebut hal itu dilakukan lantaran anggaran tak mencukupi.

Terima kasih telah membaca artikel

Penjelasan Mensos Risma Soal Setop Santunan Korban Meninggal Covid-19