
Penjelasan Jasa Marga soal Pemotor Boncengan 3 Masuk Tol Bekasi Timur

Jakarta –
Jasa Marga angkat bicara terkait insiden pemotor boncengan 3 yang akhirnya kecelakaan setelah bersenggolan dengan mobil Pajero di KM 8B Tol Bekasi Timur. Jasa Marga menegaskan bahwa ruas jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
“Jalan tol itu hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat. Akan berbahaya sekali jika motor masuk ke dalam jalan tol karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi. Rambu-rambu larangan masuk telah kami pasang di setiap akses masuk tol,” ujar General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8) sekitar pukul 14.30 WIB. Motor tersebut awalnya masuk melalui Gerbang Tol (GT) Bekasi Timur ke arah Cikampek.
“Kemudian pengendara putar balik ke arah Jakarta dan di Km 8 B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, sepeda motor tersebut mengalami kecelakaan, jatuh karena tersenggol oleh kendaraan Pajero di lajur 4,” imbuhnya.
“Berdasarkan kronologis dan keterangan pengendara motor, yang bersangkutan panik karena merasa dikejar mobil tidak dikenal,” sambungnya.
Satgas Kamtib Jalan Tol-Jakarta Cikampek turut mengejar dan mengamankan tiga orang tersebut. Jasa Marga sendiri menyayangkan insiden masuknya motor ke ruas jalan tol tersebut.
“Jika motor masuk tol, maka seperti yang terjadi kemarin, pengendara tersebut akan dikejar untuk kemudian digiring ke pintu keluar baik oleh Petugas Layanan Jalan Tol, Satgas Kamtib hingga Patroli Jalan Raya (PJR) dan akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Larangan motor masuk ke dalam jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara sepeda motor yang bersangkutan,” tandasnya.
Sementara Kepala Induk Turangga 05 Kompol Faisal mengatakan pihaknya tidak menilang pengendara motor tersebut dengan alasan kemanusiaan.
“Karena istilahnya kemanusiaan gitu kita panggil orang tuanya, langsung kita jemput pulang, nggak kita tindak apa-apa,” kata Kainduk Turangga 05, Kompol Faisal saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
(mei/fjp)
Penjelasan Jasa Marga soal Pemotor Boncengan 3 Masuk Tol Bekasi Timur
