Penjambret Kalung Emas Bocah di Pasar Minggu Sudah 10 Kali Beraksi

Jakarta –
Dua orang pria inisial HIS (34) dan H (40) ditangkap setelah menjambret kalung emas bocah berusia enam tahun di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Keduanya diketahui merupakan pelaku pencurian yang kerap menyasar korban anak-anak.
“Keduanya spesialis jambret dengan menggunakan sepeda motor. Jadi spesialis menyasar anak-anak kecil yang ada di pinggir jalan yang pegang handphone, barang-barang berharga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/2/2021).
Yusri mengatakan kedua pelaku telah melancarkan aksinya sejak tahun 2019. Di tahun tersebut keduanya bahkan mengaku telah beraksi sebanyak 10 kali.
“Mereka kerap beraksi di Depok dan Jakarta Selatan. Di tahun 2020 sudah lakukan 3 kali. Di tahun 2019 mengaku sudah 10 kali. Spesialisasinya adalah menyasar anak-anak kecil,” ungkap Yusri.
Aksi kedua pelaku itu terjadi pada Minggu (14/2). Kejadian itu terekam kamera CCTV di lokasi dan tersebar di media sosial.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Keduanya berhasil diamankan pada Senin (15/2).
“Kita berhasil amankan dua orang pelaku di kontrakannya. Salah satu saat diamankan berada di rumah istri keduanya,” ujar Yusri.
Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampasan dengan ancaman penjara 12 tahun.
Aksi penjambretan itu viral di media sosial pada Minggu (14/2). Dalam video yang beredar, tampak dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka mendekati korban yang sedang bermain dengan temannya di jalan.
Pelaku langsung beraksi dengan menarik diduga kalung emas milik bocah itu. Saat kalungnya terputus, bocah itu tampak berlari meninggalkan lokasi.
Pelaku yang duduk di jok belakang motor lalu mengambil kalung itu. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku melarikan diri.
(ygs/mea)