Pengumuman! 8 Ruas Jalan di Palembang Bakal Disekat Mulai Malam Ini

Palembang –
Kasus Corona di Sumatera Selatan (Sumsel) semakin melonjak. Polisi pun mulai menerapkan pembatasan mobilitas di sejumlah ruas jalan di Palembang.
Data yang diterima detikcom, total kasus Corona di Sumsel per Selasa (22/6/2021) mencapai 27.381. Kemarin tambahan kasus Corona di Jakarta sebanyak 150. Sementara total kasus sembuh ada 24.643 pasien dan akumulasi kasus meninggal ada 1.384 orang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Ariwibiwo mengatakan pembatasan mobilitas akan diterapkan mulai hari ini.
“Hal ini kita lakukan mengingat terus melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia. Di mana kota Palembang saat ini juga termasuk dalam zona merah,” kata Endro kepada detikcom, Rabu (23/6/2021).
Endro mengaku, penutupan jalan akan di mulai malam ini dari pukul 21.00 hingga 24.00 WIB. Penutupan jalan ini dilakukan secara situasional.
“Penutupan sejumlah ruas jalan tersebut dimulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Yang jelas nunggu Palembang kembali aman dari COVID-19,” ujarnya.
Keputusan ini diambil setelah polisi berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Dia berharap pelaksanaan pembatasan mobilitas ini berjalan lancar.
“Sebelum memutuskan agenda penutupan jalan ini kita sudah lebih dahulu berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pemantapan penutupan jalan di malam hari ini,” jelasnya.
“Kegiatan penyekatan akan diberlakukan mulai jam 21.00 s/d 24.00 WIB, dengan komposisi personil terdiri dari unsur TNI, POLRI, Dinas perhubungan dan Satpol PP,” jelasnya.
Berikut daftar titik yang bakal disekat dimulai hari ini:
1. Simpang Bakso Perjuangan, Jalan Tasik.
2. Simpang BP7, Jalan Wahidin.
3. Simpang Cioto/Masjid Taqwa , Jalan Cipto.
4. Simpang Gereja St Maria, Jalan Supomo.
5. Simpang RM Bakul Sunda Ampera, Jalan KHA Ahmad Dahlan.
6. Simpang Pasar 26 Ilir, Jalan KHA Ahmad Dahlan.
7. Simpang Rumah Susun, Jalan Pangeran SW Subekti.
8. Simpang Kantor DPRD Provinsi Si, Jalan POM XI.
(knv/knv)