Pengacara Minta Jerinx SID Dihadirkan Langsung di Sidang Eksepsi Besok

Jakarta

Kasus pengancaman yang dilakukan oleh Jerinx SID kepada Adam Deni telah masuk ke ranah pengadilan. Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, menyebut pihaknya akan membacakan eksepsi di persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat besok.

Sugeng mengatakan sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan pembelaan atas dakwaan (eksepsi). Pada sidang pertama yang digelar Rabu (15/12), Jerinx mengikuti persidangan secara daring (online).

“Ini sudah sidang kedua. Besok tuh acaranya eksepsi dari pihak penasihat hukum Jerinx jam 10 di PN Jakpus. Sidangnya itu secara online kemarin ya,” kata Sugeng saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).

Pada sidang perdana pekan lalu, Jerinx mengikuti persidangan secara daring di Rutan Polda Metro Jaya. Namun, untuk sidang pembacaan eksepsi besok, pihak pengacara meminta Jerinx dihadirkan secara langsung.

“Besok pun masih online Tapi besok kami akan memasukkan permohonan supaya sidang dilakukan secara offline,” katanya.

Hari ini juga diketahui genap 20 hari Jerinx ditahan jaksa di Rutan Polda Metro Jaya. Terkait keputusan perpanjangan penahanan Jerinx, pihak pengacara mengatakan hal itu juga akan diputuskan besok.

“Penasihat hukum belum mendapat informasi tentang perpanjangan penahanan. Jadi kami berharap tidak diperpanjang. Tapi kepastiannya itu besok,” ujar Sugeng.

Sebelumnya diketahui, Jerinx SID telah resmi ditahan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat di kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jaksa menitipkan penahanan Jerinx di Rutan Polda Metro Jaya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya,

Terima kasih telah membaca artikel

Pengacara Minta Jerinx SID Dihadirkan Langsung di Sidang Eksepsi Besok