Pengacara Apresiasi Polda Metro Tangani Kasus David On the Track

Jakarta

Sudah tiga bulan lebih kasus Mario Dandy Satrio (20) menganiaya Cristalino David Ozora (17) belum kunjung disidangkan. Meski begitu, pihak David mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang sudah menangani kasus tersebut on the track.

Pengacara David, Mellisa Anggraeni menjelaskan rangkaian penyidikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya, Polda Metro mengambil alih penyidikan kasus dan menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka penganiayaan berat.

“Pada konferensi pers di tanggal 22 Feb ternyata seolah-olah ini bermula dari perkelahian. Kemudian sampai akhirnya muncul video (penganiayaan) itu. Secara teknis memang di Polsek tidak ada Renakta, dipindah ke Polres, lalu ditarik ke Polda,” kata Mellisa saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).


“Itu merupakan progres yang cukup signifikan, pasal itu akhirnya diubah saat penetapan tersangka, jadi Pasal 355 untuk pelaku dewasa. Itu kita melihatnya sudah ditarik on the track oleh Polda, kita apresiasi,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya, lanjut Mellisa, bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan David. Salah satunya dengan penetapan tersangka terhadap Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG yang ditetapkan sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

“Pada saat itu Polda juga menunjukkan progres dalam waktu singkat ditetapkan tersangka terhadap pelaku anak, juga terhadap pelaku Shane Lukas, dan ada penambahan pasal dari penganiayaan biasa menjadi penganiayaan berat terencana di 354 ayat 1 terhadap Mario Dandy,” ujarnya.

Tak hanya itu, Polda Metro pun memfasilitasi pihak David untuk berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk pengamat anak dalam kasus tersebut.

“Kita komunikasi sudah sangat kooperatif dengan Polda. Mereka juga memfasilitasi kita ketemu dengan berbagai pengamat anak. Kita rapat besar waktu itu tentang kondisi anak yang masih koma, belum sadar, dan semua mendorong untuk dilakukan restitusi,” jelasnya.

Mellisa berharap, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bisa segera dilimpahkan ke jaksa untuk diadili. Pihaknya pun meminta kejaksaan bisa bersikap adil dan menghukum Mario Dandy cs sesuai dengan perbuatannya.

“Berkas itu sudah di kejaksaan dari tanggal 10 Mei, artinya keluarga berharap segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya dan para pelaku dibawa ke persidangan, sehingga jangan sampai membuat publik berasumsi liar ada apa. Kita berharap pelaku diadili seadil-adilnya, diminta pertanggungjawaban di persidangan,” imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…

Terima kasih telah membaca artikel

Pengacara Apresiasi Polda Metro Tangani Kasus David On the Track