Pendaftaran Calon Anggota KPAI 2022-2027 Dimulai Besok, Ini Syaratnya

Jakarta

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka pendaftaran sebagai calon anggota. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon anggota KPAI.

Diketahui, waktu pendaftaran dimulai pada 12 Januari hingga 5 Februari 2022 pukul 23.59 WIB. Berikut sejumlah syarat menjadi calon anggota KPAI:

1) Warga Negara Indonesia;
2) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) Pendidikan minimal strata 1;
4) Pada saat pendaftaran berusia minimal 35 tahun dengan melampirkan copy akta kelahiran yang dilegalisir sesuai dengan aslinya;
5) Khusus untuk PNS yang mewakili unsur pemerintah harus masih aktif sebagai PNS selama menjadi anggota KPAI dan menyertakan surat persetujuan/rekomendasi dari atasan;
6) Mempunyai pengalaman di bidang penyelenggaraan perlindungan anak paling singkat 5 (lima) tahun dibuktikan dengan surat rekomendasi dari lembaga / instansi terkait;
7) Berwibawa, jujur, adil dan memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
8) Sehat jasmani dan rohani (disabilitas bukan hambatan);
9) Bebas narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
10) Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak menjadi tersangka;
11) Bagi calon anggota KPAI yang berasal dari dunia usaha harus mendapatkan persetujuan dari organisasi yang bersangkutan.

Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan lainnya disampaikan melalui alamat e-mail: panselkpai2022@kpai.go.id

KPAI sendiri telah membentuk pansel. Terdapat 7 tokoh dan akademisi yang berasal dari beragam latar belakang didapuk menjadi anggota pansel KPAI. Pansel ini diketuai oleh Asrorun Niam Sholeh

“Ini amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya. Karena proses seleksi ini akan berpengaruh dalam mewujudkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak. Karenanya pansel bertekad untuk menjalankan tugas secara baik, profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Niam dalam keterangannya.

Berikut panitia seleksi calon anggota KPAI tahun 2022-2027 :

1. Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M; Sekretaris Kementerian PPPA
2. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H.,M.Hum; Akademisi, mantan Hakim Konstitusi
3. Dra. Badriyah Fayumi, Lc.,M.A; Praktisi Perlindungan Anak, mantan Ketua KPAI
4. Rofah, S.Ag, BWS, MA, Ph.D; Praktisi Perlindungan Anak, akademisi

5. Pendeta Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th.,M.Pd; Unsur Tokoh Masyarakat, Rektor IAKN Manado
6. Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A – Akademisi, mantan Ketua KPAI, Tokoh Masyarakat
7. Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A; Akademisi, Tenaga Ahli Utama KSP

(isa/knv)

Terima kasih telah membaca artikel

Pendaftaran Calon Anggota KPAI 2022-2027 Dimulai Besok, Ini Syaratnya