Penampakan Pedang yang Dipakai Pelaku Bunuh Praka Supriyadi

Jakarta

Pria bernama Aria Wira Raja (AWR) alias Deo alias Bocil ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang angkota TNI AD Praka Supriyadi. Aria membunuh Praka Supriyadi dengan cara membacok korban pakai pedang.

Barang bukti pedang yang digunakan Aria membacok Praka Supriyadi ditampilkan dalam jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024). Pedang tersebut memiliki panjang kurang lebih 1 meter.

Terlihat pedang tersebut didominasi warna emas. Selain itu, terukir juga tulisan kaligrafi di pada sarung pedang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka Aria membacok korban sebanyak 4 kali menggunakan pedang tersebut.

“Saudara tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang yang sudah kita sita, sebanyak 4 kali,” kata Wira Satya Triputra kepada wartawan.


ADVERTISEMENT

Wira mengatakan tersangka membacok ke arah kepala dan tangan Praka Supriyadi. Dari hasil visum, Praka Supriyadi dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kerusakan jaringan otak.

“Adapun berdasarkan hasil visum yang sudah dikeluarkan oleh RS, bahwa penyebab kematian dari pada korban itu akibat kekerasan benda tajam pada kepala yang menyebabkan pendarahan pada otak dan menyebabkan kerusakan jaringan otak,” tuturnya.

Atas kasus tersebut dia dijerat Pasal 355 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(idn/idn)

Terima kasih telah membaca artikel

Penampakan Pedang yang Dipakai Pelaku Bunuh Praka Supriyadi