Pemprov DKI Kirim Draf RUU Kekhususan Jakarta ke DPRD Pekan Ini

Jakarta

Pemprov DKI tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) Kekhususan Jakarta menindaklanjuti pemindahan Ibu Kota Negarake Kalimantan Timur. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pembahasan RUU segera dilanjutkan di tingkat DPRD DKI.

Heru tak menjelaskan kapan draf RUU itu diserahkan kepada DPRD DKI. Yang jelas, disebutnya, Pemprov melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) akan menyerahkan dokumen tersebut dalam pekan ini.

“Sepertinya dalam waktu minggu ini Bapedda akan kirim rancangan itu ke DPRD,” kata Heru Budi saat ditemui di Learning Center Bank DKI di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).


Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dua kali menggelar konsultasi publik terkait daerah kekhususan Jakarta usai ibu kota negara pindah. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan aspirasi masyarakat terkait RUU Kekhususan Jakarta dalam kosultasi publik itu mulai dirangkum dan diproses.

“Banyak (aspirasi), kita belum merangkum tapi sudah diproses. Rangkumannya nanti akan kita sampaikan,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Joko mengatakan semua aspirasi yang diterima dalam konsultasi publik itu bersifat urgen. Aspirasi dan masukan masyarakat digunakan untuk menyempurnakan RUU Kekhususan Jakarta tersebut.

“Ya kita kan menampung aspirasi yang diinginkan masyarakat supaya Undang-Undang ini kan nantinya akan menentukan Jakarta ke depan. Tapi guidance nya adalah Jakarta menjadi kota global. Nah kita lempar kepada publik untuk mendapatkan masukan masukan, jangan sampai kita salah. Atau masukan-masukan dari masyarakat itu kita butuhkan untuk menambah sempurnanya Undang-Undang itu,” ujarnya.

“Ya kita kan kemarin Daerah Khusus Ibu Kota, sekarang daerah khusus, kemungkinan ya, Daerah Khusus Jakarta,” tambahnya.

Dia mengatakan pembahasan RUU Kekhususan Jakarta masih terus berjalan. Dia menyebutkan konsultasi ke publik akan kembali digelar untuk ketiga kalinya.

“Ya itu kan berjalan terus ya, Kementerian Dalam Negeri. Sebenarnya yang punya gawe ini adalah Kementerian Dalam Negeri untuk memikirkan Jakarta. Jadi kita harus terima kasih juga kepada pihak Kemendagri,” ujarnya.

(taa/mae)

Terima kasih telah membaca artikel

Pemprov DKI Kirim Draf RUU Kekhususan Jakarta ke DPRD Pekan Ini