Pemprov DKI Cairkan Insentif Penggali Kubur Jenazah COVID yang Tertunda

Jakarta –
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyebut dana insentif untuk tukang gali kubur dan ambulans khusus jenazah COVID-19 sudah cair. Dana tersebut sudah dicairkan siang tadi.
“Yang insentif sudah cair tadi siang,” ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Edi mengatakan dana tersebut sudah dicairkan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Selanjutnya, Bendahara Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI akan menyalurkan insentif tersebut.
“(Dikirim) ke dinas, bendahara menyampaikan,” katanya.
Edi menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan dana belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 5,32 triliun. Dana tersebut digunakan untuk penanganan COVID-19.
“Dana BTT digunakan untuk tiga sektor, pertama kesehatan, untuk jaring pengaman sosial dan untuk pemulihan ekonomi, nilainya Rp 5,32 triliun. Nah, silakan SKPD yang membutuhkan itu, misal untuk beli alat kesehatan, untuk sembako dinas sosial, terus untuk biaya pemakaman, untuk insentif petugas diajukan,” ucapnya.
Saat ini, kata Edi, dana BTT itu baru digunakan Rp 1,7 triliun. “Sekarang sudah terserap kurang-lebih Rp 1,7 triliun,” imbuhnya.