Pemprov DKI Belum Ambil Keputusan soal Pembukaan Sekolah Tahun 2021

Jakarta –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait pembukaan sekolah tatap muka pada 2021 mendatang. Pemprov DKI akan mulai memikirkan hal itu setelah berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI.
“Kita lihat ya, kita belum memutuskan hari ini. Pada saatnya tentu akan kami umumkan apakah di tahun 2021 ini kita bisa memulai tatap muka, kalaupun iya, kapan dan sebagainya belum. Belum ya nanti kita lihat setelah tanggal 3 ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lanjutan, kita lihat di situ,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Pria yang akrab disapa Ariza ini menerangkan gelaran sekolah tatap muka perlu ada syarat yang harus dipenuhi. Sebagai syaratnya, Ariza menyebut sekolah tatap muka harus melalui persetujuan dari wali murid.
“Terkait sekolah tatap muka itu ada syarat yang harus dipenuhi entah apa dan sebagainya, termasuk harus mendapat persetujuan dari wali murid atau wali siswa dan sebagainya,” ujarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebelumnya mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2020/2021.
“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11) lalu.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: