Pemprov DKI Bakal Blacklist Operator yang Biarkan Kabel Sembrawut

Pemprov DKI Bakal Blacklist Operator yang Biarkan Kabel Sembrawut

Jakarta

Pemprov DKI Jakarta meninjau langsung sejumlah titik lokasi galian kabel yang dianggap menjadi penyebab kemacetan di Jakarta. Pemprov akan mem-blacklist operator yang bandel tidak merapikan kabel sisa proyek.

“Sudah sudah, kita sudah kita berikan tenggang waktu untuk perbaikan, tapi tetap ya ini, langsung kita blacklist,” kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2023).

Hari mengatakan telah memberikan surat peringatan kepada operator yang membiarkan kabelnya berserakan. Dia pun memperingatkan para operator untuk segera merapikan kabel-kabelnya.


“Pak Pj Gubernur sendiri menyampaikan bahawasanya perkejaan galian ini menyumbang sebagian kemacetan Jakarta. Tenntunya ini harus kita benahin,” ujarnya.

“Nah dari kunjungan tadi sengaja pak PJ Gubernur memperlihatkan inilah pekerjaan yang nggak bener ini seperti ini, ya tentunya ini harus segera diperbaiki,” terangnya.

Hari telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) terkait hal itu. Dia juga mengimbau Apjatel untuk mewanti-wanti anggotanya menuntaskan proyek sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebagai penyelenggara Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Ibu Kota.

“Ini menjadi momentun, supaya kedepan ini pekerjaan yang tidak benar itu tidak ada lagi,” kata Hari.

Lebih lanjut Hari mengatakan Pemprov DKI memberikan tenggat waktu selama dua bulan bagi penyedia layanan untuk memperbaiki sisa proyeknya.

“Pj Gubernur juga memberikan batas waktu. Jadi tadi dari Apjatel itu dikasi batas waktu ada yang satu hulan, dua bulan, dua bulan lebih dua minggu,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Apjatel Jabodetabek Anton F Belnis memastikan akan mengindahkan instruksi Heru Budi. Dia mengatakan telah berkoordinasi untuk memperbaiki hal itu.

“Kalaupun tidak selesai, tadi saya udah berkomitmen dengan Pj Gubernur. Saya selaku ketua Apjatel di Jabodetabek akan melakukan pemutusan,” kata Anton.

(mae/mae)

Terima kasih telah membaca artikel

Pemprov DKI Bakal Blacklist Operator yang Biarkan Kabel Sembrawut