Shopee Affiliates Program

Pemprov DKI akan Mediasi Karyawan-Pihak Kopajatrans soal Gaji Nunggak 3 Bulan

Jakarta

Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan mediasi karyawan Kopajatrans dengan jajaran pengurus. Mediasi dilakukan buntut aduan ratusan karyawan soal gaji yang belum dibayar selama 3 bulan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan mediasi rencananya digelar pekan depan di Kantornya di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Gambir, Jakarta Pusat.

“Masih berproses. Rencana mau dijadwalkan khususnya, mungkin minggu depan di kantor,” kata Hari saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).


Hari menyampaikan dalam mediasi tersebut, akan ditelusuri akar perasalahan yang menyebabkan gaji karyawan menunggak dari kedua belah pihak.

“Tentunya kita lagi mediasi, apakah dari sisi koperasi TransJakarta memang mampu,” jelasnya.

Hari menyebut permasalahan yang muncul merupakan luka lama yang menumpuk. Sehingga dia berharap mediasi yang dilakukan bertahap dapat membuahkan solusi.

“Ini kan luka lama yang terus berulang akhirnya terus menumpuk, akhirnya untuk membenahinya harus pelan-pelan. kecuali kalau luka baru ya. Permasalahan dari dulu, numpuk jadi ini. Ini masih mediasi bertahap, mudah-mudahan bisa,” ujarnya.

Diberitakan sebelumya, Karyawan Kopaja TransJakarta (Kopajatrans) menggelar demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mengadu ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono karena belum digaji selama 3 bulan.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (17/4/2023), massa terlihat menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta sejak pukul 11.20 WIB. Mereka tampak mengenakan pakaian berwarna biru dan membawa tanda pengenal atau id card.

Mereka juga membentangkan bendera Merah Putih serta spanduk panjang bertulisan ‘Bapak Heru Gubernur DKI dan PT Transjakarta setop operasi Kopajatrans sebelum gaji/THR dan BPJS dibayar’. Mereka juga membawa poster bertuliskan permintaan agar Ketua Kopaja, Ashari, tak lari dari tanggung jawab.

Simak halaman selanjutnya

Terima kasih telah membaca artikel

Pemprov DKI akan Mediasi Karyawan-Pihak Kopajatrans soal Gaji Nunggak 3 Bulan