Pemkot Yogya soal Sanksi PKL yang Nuthuk Harga: Jika Berizin, Dicabut!

Yogyakarta

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memastikan oknum PKL yang nuthuk harga di Jalan Perwakilan atau sirip Malioboro bakal ditindak tegas. Jika berizin, PKL tersebut kewenangannya berada di Kemantren Danurejan.

“Ya kami akan cabut. Kalau memang (PKL itu) ada izinnya di kecamatan,” kata Heroe saat dihubungi detikcom, Rabu (26/5/2021).

Ia menjelaskan, PKL yang nuthuk harga ini berada di kawasan Malioboro. Tapi karena tak berada di jalan utama Malioboro maka tidak masuk dalam Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) atau komunitas yang lain.

“Tapi telah merusak citra Malioboro,” katanya.

Selama ini, pembagian kewenangan untuk PKL di kawasan Malioboro menyesuaikan dengan lokasi. Untuk PKL di Jalan Malioboro, mereka menjadi wewenang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro yang saat ini menjadi UPT Cagar Budaya berada di bawah Dinas Kebudayaan. Sedangkan untuk PKL yang berada di sirip Malioboro atau jalan alternatif berada di masing-masing kecamatan atau kemantren.

“Kalau sudah fix, pasti akan kami lakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin,” jelasnya.

Setelah pencabutan izin, PKL tersebut berarti ilegal. Jika masih membuka lapak untuk penjualan, Satpol PP yang akan menindak tegas.

“Masih ngeyel ya kena tipiring (tindak pidana ringan),” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral postingan wisatawan yang mengeluhkan harga pecel lele di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

Keluhan tersebut viral di sejumlah media sosial. Dalam video, keluhan seorang wisatawan yang mengaku harus membayar Rp 20 ribu untuk pecel lele dan Rp 7 ribu untuk nasi. Kemudian si wisatawan itu mau menambah lalapan dan sambal harus membayar Rp 10 ribu.

Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya turun tangan dan memastikan peristiwa itu bukan terjadi di Jalan Malioboro.

Selengkapnya di halaman selanjutnya…

Terima kasih telah membaca artikel

Pemkot Yogya soal Sanksi PKL yang Nuthuk Harga: Jika Berizin, Dicabut!