Pemkot Semarang Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Urban Farming

Jakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendorong pemanfaatan lahan tidur untuk urban farming dalam rangka menjaga ketahanan pangan di Ibu kota Jawa Tengah. Salah satunya pemanfaatan lahan tidur di RT. 02 RW. 07, Kelurahan Tinjomoyo, yang dikelola Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Karang Taruna Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Camat Banyumanik Eka Kriswati mengatakan lahan tidur yang tidak digunakan tersebut kini sudah menjadi area urban farming dengan beragam sayur mayur yang lengkap dan tumbuh subur.

“Ini wujud kolaborasi yang diinisiasi oleh Karang Taruna termasuk Petani Milenial dan KWT yang menggerakkan anggotanya,” kata Eka, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini ia sampaikan seusai panen sawi, bayam dan kangkung di lahan urban farming yang dikelola Karang Taruna Tinjomoyo, Senin (11/6) lalu. Eka mengaku jika lahan tersebut merupakan lahan tidur yang selama beberapa tahun tidak difungsikan. Lahan itu merupakan tanah bengkok milik pemerintah kota Semarang.

“Kami menanam aneka sayur di lahan sekitar 70 meter persegi. Kemudian masih ada kolam ikan dan ada pengelolaan sampah atau Bank Sampah di area depan serta ada taman juga, sebagai edukasi untuk anak-anak kecil,” imbuh Eka.


ADVERTISEMENT

Selama tiga bulan ini, kata Eka, Karang Taruna dan Petani Milenial serta KWT yang merawat tanaman dan sayuran di sana. “Ada pembibitan, sampai proses komposting di sini. Dua bulan ini sudah menghasilkan sayur bayam, kangkung, sawi yang saat dipanen kami share ke grup PKK untuk ditawarkan dan dijual,” terang Eka.

Tak hanya itu, pihaknya juga menanam bawang merah yang tumbuh banyak dan subur.

“Lahan tidur ini punya Pemkot. Kemudian ibu Wali Kota (Hevearita Gunaryanti Rahayu) menggerakkan urban farming dan anak-anak karang taruna langsung antusias dan mengelolanya,” jelas Eka.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur mangaku tengah melakukan inventarisasi lahan tidur melalui masing-masing lurah dan camat.

“Kami akan bikin edaran untuk mendata lahan-lahan tidak produktif di sekitarnya. Kemudian juga melakukan pendekatan persuasif dengan pemilik lahan untuk menanam tanaman potensial,” ujar Hernowo yang juga merupakan Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat ini.

Menurutnya, jika pemilik lahan memiliki kesulitan bisa berkonsultasi dan bertanya ke Dinas Pertanian atau UFC (Urban Farming Corner) atau di BPP yang ada di Ngaliyan, Mijen, Gunungpati dan Banyumanik.

Hernowo menyebut upaya penanaman di lahan tidur memiliki tujuan dua hal. Pertama, sebagai upaya mendorong ketahanan pangan lewat urban farming dan pertanian. Yang kedua, yaitu upaya konservasi tanah.

Terpisah, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) mengatakan tanah-tanah bengkok milik Pemerintah Kota Semarang bisa dimanfaatkan untuk urban farming.

“Lahan itu bisa disewakan masyarakat yang akan bercocok tanam,” pungkasnya.

(akn/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Pemkot Semarang Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Urban Farming