Shopee Affiliates Program

Pemkot Mojokerto Salurkan Dana Rp 6 M ke 202 Kelompok Usaha Inkubasi

Jakarta

Pemerintah Kota Mojokerto menyalurkan dana Rp 6 miliar ke kelompok usaha inkubasi. Dana tersebut telah didistribusikan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto dalam bentuk sarana prasarana peralatan serta bahan produksi kelompok usaha.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengungkapkan bantuan yang bersumber dari dana kelurahan tahun anggaran 2021 ini didistribusikan untuk 202 kelompok usaha bersama (kube) inkubasi yang terdiri dari 1.890 orang anggota. Tak hanya itu, pihaknya juga mendistribusikan bantuan sarpras personal untuk 200 orang peserta inkubasi sulam pita dan aksesoris.

Ia menguraikan Diskopukmperindag juga telah melakukan rekap kebutuhan fasilitas untuk menentukan kebutuhan yang diperlukan bagi kelompok usaha inkubasi sesuai jenis produksinya, di antaranya kube keripik, sulam pita, cake, batik, aksesori, jamu, jajanan beras, bordir, sepatu, abon lele dan unggas, bakery, frozen food, minuman kopi dan cokelat, sablon printing, tas kanvas goni, produk daur ulang, serta jajanan tradisional non beras.

“17 kube ini menerima bantuan sarpras peralatan, semisal kulkas pendingin, mixer jumbo, oven besar, mesin jahit, mesin seset dan jahit sepatu serta mesin bordir. Selain itu, mereka juga mendapat suplai bantuan bahan-bahan untuk proses produksi,” kata Ning Ita dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).

Pada saat Penyerahan Bantuan Sarpras Program Inkubasi Wirausaha se-Kecamatan Magersari pada Kamis (17/12), Ning Ita mengungkapkan bantuan tak hanya didistribusikan di Kecamatan Magersari, akan tetapi juga sudah didistribusikan langsung oleh pihak kelurahan kepada ratusan kelompok usaha yang tersebar di 18 kelurahan se-Kota Mojokerto.

“Sejak hari Senin kemarin bantuan sarpras sudah dibagikan. Harapan kita bantuan tersebut bisa langsung dimanfaatkan untuk proses produksi bagi ribuan wirausaha baru Kota Mojokerto ini,” tegasnya.

Ning Ita menuturkan setelah melewati proses pelatihan dan mendapatkan bantuan sarpras peralatan, para kube inkubasi ini tetap mendapatkan pendampingan dari ahlinya selama 6 bulan. Selain itu, para kube inkubasi juga didorong mendapatkan sertifikasi halal dan Izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dengan melaksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada ratusan peserta inkubasi.

“Sertifikat PKP merupakan syarat wajib untuk mengurus PIRT, setelah ini tim dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto akan turun meninjau langsung ke lokasi usaha sebagai finalisasi proses penerbitan sertifikat PIRT,” jelasnya.

Ning Ita pun juga mengatakan pihaknya telah mengucurkan bantuan tunai yang bersumber dari dana non APBD senilai total Rp 300 juta kepada 10 koperasi baru. Bantuan itu digunakan untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok para anggotanya selama satu tahun.

“Dana tersebut nantinya juga akan disalurkan kembali kepada para wirausaha baru inkubasi dalam bentuk modal kerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan setelah dinyatakan paripurna menjadi wirausaha baru, kube terpilih akan tetap diberi pendampingan oleh tenaga pendamping selama 6 bulan.

“Tenaga pendamping ini juga akan membantu sIstem manajemennya dari mulai menghitung biaya produksi dan menentukan Harga Pokok Penjualan (HPP) serta membantu proses marketingnya secara digital online,” terang Ani.

Ia menambahkan Diskopukmperindag juga menyiapkan coaching clinic ‘Korona’ dan aplikasi ‘Mami Eksis’ sebagai upaya pemberian pendampingan berkelanjutan kepada wirausaha baru.

(prf/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Pemkot Mojokerto Salurkan Dana Rp 6 M ke 202 Kelompok Usaha Inkubasi