Shopee Affiliates Program

Pemkab Kebumen Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah Zona Hijau

Kebumen

Pemerintah Kabupaten Kebumen akhirnya mengizinkan sekolah pembelajaran tatap muka dengan catatan wajib menggunakan protokol kesehatan. Kebijakan ini berlaku hanya untuk daerah yang masuk zona hijau.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat memimpin rapat Satgas Penananganan COVID-19 bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih di Pendopo Bupati Kebumen, Rabu (2/6). Rapat dihadiri Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Plt Asisten 1 Setda Edi Riyanto serta para OPD dan Camat se Kabupaten Kebumen.

Pembalajaran tatap muka dimulai Juni ini bagi daerah yang masuk zona hijau. Sedangkan untuk Kebumen sendiri hanya terdapat dua wilayah yang masuk zona hijau, yaitu Kecamatan Poncowarno dan Sadang.

“Pembelajaran tatap muka boleh dilakukan di zona hijau,” kata Arif Sugiyanto.

Pada Juni ini, sekolah dasar di Kebumen tengah melaksanakan kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT). Beberapa sekolah terinformasi melakukan PAT di lingkungan sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, ada juga yang hanya membagikan soal untuk dikerjakan siswa di rumah.

Arif menegaskan, masyarakat Kebumen harus waspada dan berhati-hati terkait lonjakan kasus COVID-19. Hal itu dipicu pascalebaran akibat adanya kedatangan keluarga dari Kudus dan Bandung, seperti yang menimpa warga di Desa Wetonwetan, Kecamatan Puring.

“Yang merasa sakit seyogyanya tidak berkerumun dengan masyarakat, ini dapat menularkan kepada orang lain,” imbuhnya.

Dalam situasi sekarang, Arif juga memberikan izin kegiatan masyarakat dengan catatan membuat surat pernyataan. Pernyataan ini merupakan komitmen dari segenap pihak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

(prf/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Pemkab Kebumen Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah Zona Hijau