Shopee Affiliates Program

Pemerintah Evaluasi Pemanfaatan Dana Cukai Rokok

Jakarta

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemerintah terus mengevaluasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) atau cukai rokok. Ini untuk mengoptimalisasi penyaluran dana bagi peningkatan kesejahteraan petani tembakau.

“Evaluasi akan dilakukan untuk mengukur kesulitan dan pemahaman dari pemerintah daerah penerima DBHCHT,” ujar Nirwala dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).

Dia menjelaskan Bea Cukai juga menggandeng pemerintah daerah, salah satunya dalam upaya pembinaan kepada petani tembakau. Menurutnya, kemitraan antara petani tembakau dan industri penting terutama untuk menjaga keseimbangan supply and demand tembakau.

“Dengan adanya kemitraan maka akan menjamin keterserapan tembakau lokal dan supply untuk industri,” katanya.

Nirwala menyebut DBHCHT juga dimanfaatkan di bidang pengawasan terhadap rokok ilegal. Tahun ini sudah ada 10.000 kasus peredaran barang rokok ilegal yang telah ditindak sampai dengan September 2021. Jumlah tersebut dinilainya meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 6.000 kasus penindakan.

Dia menjelaskan Bea Cukai juga akan mengajak pemerintah daerah untuk membentuk rencana kerja pengawasan pemerintah daerah. Selain itu, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, pemerintah daerah tempat produsen rokok juga harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah tempat distribusi rokok.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo menilai pemerintah perlu mempertajam alokasi DBHCHT agar lebih tepat sasaran.

“Program yang dibuat saat ini terlalu banyak, perlu program yang fokus terutama untuk kesejahteraan petani tembakau,” ungkapnya.

Dia menyebut perlu ada program terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tercipta kesepahaman dalam pengelolaan DBHCHT. Andreas mengungkapkan pemanfaatan DBHCHT juga dapat disalurkan dengan membentuk kemitraan antara petani tembakau dan industri dan sosialisasi yang ditujukan untuk mengurangi prevalensi merokok kepada perokok pemula dan ibu hamil.

Di sisi lain, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, menjelaskan saat ini alokasi DBHCHT untuk peningkatan kesejahteraan petani tembakau dapat ditingkatkan. “Saat ini alokasi pemanfaatan DBHCHT masih belum fokus kepada petani tembakau,” ujar Wihadi.

Wihadi juga mengungkapkan pemerintah daerah perlu meningkatkan dukungan dalam penyediaan bibit tembakau berkualitas agar kualitas produksi dapat meningkat. Dari sisi pengawasan, Wihadi meminta Bea Cukai dapat menggandeng Kepolisian untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai.

Hal senada disampaikan oleh Perwakilan asosiasi di sektor tembakau antara lain Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI). Direktur Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Adriyanto mengatakan kesepahaman pemerintah daerah terkait penyaluran bantuan sosial juga menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu diperbaiki.

“Penyaluran bantuan langsung sosial mengacu pada bidang pengelolaan keuangan daerah melalui Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.

Dia pun menekankan perlunya kerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penggunaan DBHCHT untuk dapat memastikan pemanfaatannya tepat sasaran.

(prf/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Pemerintah Evaluasi Pemanfaatan Dana Cukai Rokok