Shopee Affiliates Program

Pembisik Dandy soal Curhat AG ‘Perbuatan Tidak Baik’ Sudah Diperiksa Polisi

Pembisik Dandy soal Curhat AG 'Perbuatan Tidak Baik' Sudah Diperiksa Polisi

Jakarta

Polisi telah memeriksa saksi baru perempuan berinisial APA dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David. Diketahui, APA berperan menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik kepada tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan APA dilakukan pada Jumat (24/2) lalu. Sejauh ini polisi baru memeriksa APA sebanyak 1 kali.

“APA sudah diperiksa. Hari Jumat (24/2), Jumat malam. Baru sekali (diperiksa). Iya baru sekali itu,” kata Nurma Dewi ketika dihubungi, Minggu (26/2/2023).


Nurma tidak memerinci materi pemeriksaan penyidik terhadap APA. Yang jelas, kata dia, APA dicecar pertanyaan seputar detail kasus.

“Ya mungkin yang jelas kita mencari untuk terang benderang kasus kan. Yang jelas apa mungkin dia melihat, apa mungkin mendengar. Apa mengetahui,” ujarnya.

Nurma mengatakan, sampai saat ini APA masih berstatus sebagai saksi. Sejauh ini hanya ada dua tersangka dalam kasus ini, yaitu, Mario Dandy Satriyo (20), dan Shane alias S alias SLRL (19).

“Selain tersangka yang dua (orang), masih saksi semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Polisi mengungkap adanya saksi baru dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David. Saksi tersebut adalah perempuan berinisial APA.

“Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan ada Saudari APA,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Ade menuturkan, APA berperan membisiki tersangka Mario Dandy Satriyo mengenai dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan David kepada kekasih Dandy, AG.

“Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan ke Tersangka MDS,” jelas Ade.

Mendapat informasi dari APA, lanjut dia, Mario Dandy langsung mengonfirmasi ke AG. Pengakuan AG kemudian memicu emosi Mario Dandy.

“Tersangka MDS mengkonfirmasi ke anak saksi AG. Setelah dibenarkan itulah yang membuat Tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu,” papar Ade.

(taa/imk)

Terima kasih telah membaca artikel

Pembisik Dandy soal Curhat AG ‘Perbuatan Tidak Baik’ Sudah Diperiksa Polisi