Pelempar Bondet Rumah Warga Pasuruan Diduga Suami dan Anaknya

Pasuruan

Polisi terus menyelidiki pelemparan bondet rumah Maisaroh (42) warga Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku diduga kuat merupakan suami dan anak Maisaroh.

Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno mengatakan berdasarkan penyelidikan intensif yang dilakukan, muncul dua nama pelaku. Yakni S (45) dan R (18) yang merupakan suami dan anak Maisaroh.

“Hasil penyelidikan ada inisial S dan R, bapak-anak. Suami dan anak dari korban (Pemilik rumah). Motifnya diduga karena cemburu. S dan istrinya sempat cerai, namun mereka rujuk kembali. S sering mikir istrinya selingkuh. Padahal ya tidak,” kata kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Namun pihaknya belum bisa memastikan tujuan pelemparan bondet ingin melukai korban atau hanya memberi peringatan. Untuk memastikan, pihaknya akan mengorek keterangan S.

“S dan R masih kabur, belum diamankan,” imbuhnya.

Sugeng menjelaskan terkait warga bernama Musleh (45) yang terluka akibat lemparan bondet. Dipastikan dia korban salah sasaran.

“Musleh itu dikira paman istrinya, ada kemiripan rambut. S ini juga kesal pada paman istrinya karena sering membela keponakanan saat bertengkar,” terangnya.

Rumah Maisaroh dilempari bondet saat ia tengah duduk santai di teras tetangganya, pukul 20.30 WIB, Minggu (15/11/2020).

(fat/fat)

Terima kasih telah membaca artikel

Pelempar Bondet Rumah Warga Pasuruan Diduga Suami dan Anaknya