
Pegawai Provinsi Sindh Pakistan yang Tolak Vaksin COVID Tak Akan Digaji

Islamabad –
Pegawai pemerintah provinsi Sindh, Pakistan, yang menolak vaksinasi COVID-19 akan menerima sanksi berat. Pemerintah setempat memastikan hukuman penolakan vaksinasi berupa pemblokiran gaji.
Dilansir dari AFP, Menteri Provinsi Sindh, Murad Ali Shah, mengumumkan aturan tersebut usai bertemu dengan pejabat Kementerian Kesehatan Pakistan. Pertemuan itu membahas penanganan kasus pertama varian baru yang terdeteksi di Provinsi Sindh.
“Setiap pegawai pemerintah yang tidak divaksinasi harus dihentikan gajinya mulai Juli,” cuit Murad Ali di Twitternya, Sabtu (5/6/2021).
Peraturan soal gaji ini mendapatkan sejumlah pertentangan. Salah satunya dari Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja di Bank Sentral Negara Pakistan, Liaqat Sahi.
“Ini adalah perintah yang aneh, karena orang-orang sangat sukarela dan bersedia untuk divaksinasi,” kata Liaqat Sahi,
“Sebaliknya, pemerintah harus … membuat lebih banyak pusat vaksinasi, terutama di daerah pedesaan,” lanjutnya.
Penyebaran Corona yang memasuki gelombang ketiga di Pakistan sudah mulai stabil. Provinsi Sindh memiliki jumlah kasus Corona tertinggi sejak pandemi dimulai.
2,2 juta dari 220 juta warga Pakistan sudah divaksin COVID. Informasi hoaks mengenai efek samping vaksinasi serta beberapa teori konspirasi membuat vaksinasi di Pakistan mengalami sejumlah penolakan.
Selain itu, persyaratan memiliki ponsel sendiri untuk mendaftar vaksinasi menjadi penghambat bagi warga miskin.
Program vaksinasi yang mulanya lamban kini telah ditingkatkan dalam beberapa pekan terakhir. Saat ini, pemerintah menggelontorkan hampir 200 dosis vaksin COVID per hari.
Pakistan telah mencatat lebih dari 850.000 kasus Corona dengan 21.022 kematian.
(isa/isa)
Pegawai Provinsi Sindh Pakistan yang Tolak Vaksin COVID Tak Akan Digaji
