Pegawai di Bandung Tersangka Penggelapan Duit, Begini Respons DAMRI

Bandung

Pihak Perusahaan Umum (Perum) DAMRI buka suara terkait salah satu pegawai kantor cabang Bandung jadi tersangka dugaan penggelapan uang pendapatan perusahaan (UPP). Pihak DAMRI menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

“Terkait proses hukum, penanganannya bisa ditanyakan kepada penegak hukum. Tapi pada prinsipnya kami Perum DAMRI akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Sekretaris Perum DAMRI Sidik Pramono saat dihubungi wartawan, Jumat (29/10/2021).

Disinggung soal status SS yang masih aktif pegawai atau tidak, pihaknya belum bisa memastikan. Menurutnya, saat ini pihaknya menunggu hasil proses hukum yang berjalan.

“Kami ikuti proses hukumnya. Kami cek dulu untuk status yang bersangkutan (SS),” kata dia.

Sebelumnya, Perusahaan Umum (Perum) DAMRI tengah jadi sorotan usai pemberhentian delapan rute di Bandung. Namun di sisi lain, ternyata ada dugaan korupsi penggelapan uang perusahaan miliaran rupiah oleh salah satu pegawainya yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Dalam perkara yang ditangani itu, penyidik Kejari Bandung sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial SS yang merupakan pegawai di Perum DAMRI cabang Bandung.

Penetapan tersangka ini sesuai dengan nomor PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 tanggal 14-4-2020 jo. Print-3695/M.2.10/08/2021 tanggal 23-08-2021.

(dir/mso)

Terima kasih telah membaca artikel

Pegawai di Bandung Tersangka Penggelapan Duit, Begini Respons DAMRI