Pecatan TNI Ditangkap di Lampung Terkait Senpi Rakitan dan Uang Palsu

Jakarta

Seorang pria berinisial WY (29), pecatan TNI AL, ditangkap Polres Lampung Timur. WT ditangkap atas kepemilikan senjata api rakitan dan mengedarkan uang palsu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar mengatakan terbongkarnya kasus ini setelah sebelumnya WY tertangkap basah menggunakan uang palsu. Uang palsu itu digunakan untuk membeli sabu-sabu.

“Pengungkapan ini berawal dari peristiwa saat pelaku melakukan transaksi pembelian narkoba di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur pada Minggu (24/3/2024) sore. Saat itu dalam transaksinya terjadi keributan karena pelaku ini menggunakan uang palsu,” kata Rizal, dilansir detikSumbagsel, Selasa (26/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal menyebut sempat terjadi keributan saat WY diamankan warga sebelum polisi tiba di lokasi. Polisi mengamankan bukti dari uang palsu hingga senpi rakitan serta amunisinya.

“Setelah kegaduhan itu, dia diamankan warga dan kemudian dijemput tim dari Polsek Jabung untuk kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan untuk penjual sabu nya berhasil melarikan diri saat terjadi kegaduhan tersebut,” ujarnya.


ADVERTISEMENT

“Kami amankan pelaku dan barang bukti berupa 34 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, senjata api rakitan jenis revolver serta beberapa atribut TNI AL,” tambahnya.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/jbr)

Terima kasih telah membaca artikel

Pecatan TNI Ditangkap di Lampung Terkait Senpi Rakitan dan Uang Palsu