Shopee Affiliates Program

Pecatan Polisi Aniaya Warga di Jakbar, Ancam Bakar Mobil Korban

Jakarta

Seorang pria pecatan polisi diduga menganiaya Yuda (37), warga di Cengkareng, Jakarta Barat. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membakar mobil korban.

Yuda menceritakan peristiwa itu terjadi pada 10 Mei 2021 silam. Awalnya, rumahnya kemalingan, namun ia kemudian memutuskan menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

“Tiba-tiba besoknya, mantan polisi itu manggil saya, mukulin saya. Alasannya nggak tahu, tiba-tiba saja saya dipukulin,” kata Yuda saat dihubungi wartawan, Rabu (23/2/2022).

Pelaku, kata Yuda, juga sempat mengancam akan membakar mobilnya. Akibat penganiayaan itu Yuda mengalami luka di bagian bibir dan mata.

“Pengancamannya mobil saya mau dibakar. (Luka) di bibir atas sebelah kanan sama di bawah mata, pipi lebam juga,” ucapnya.

Setelahnya Yuda pun membuat laporan ke Polsek Cengakareng pada 11 Mei 2021. Yuda mengeluhkan penyelidikan kasus berjalan lamban.

“Kejadiannya sudah lama dari Mei 2021, tapi sampai kemarin saya ke Polsek tidak ada tanggapan. Katanya ada pemanggilan-pemanggilan, tapi dari awal laporan sampai sekarang belum ada pemberitahuan sama sekali,” jelas Yuda.

Penjelasan Polisi

Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Rahmat menyebut pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah bukan anggota kepolisian lagi.

“Kasus itu sudah selesai. Sudah (jadi tersangka), sekarang polisi sudah bekerja. Pemeriksaan tersangka udah, tinggal pemberkasan, enggak ada masalah,” kata Rahmat saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).

Dirinya mengatakan tersangka sudah tidak lagi menjadi anggota kepolisian. Rahmat menyebut tersangka menganiaya korban setelah tidak menjabat lagi sebagai anggota Polri.

“Kalau bilang mantan polisi itu udah lama. Dia dipecatnya atau gimana, yang jelas saat ini ada saat dilaporkan itu sudah sipil,” papar Rahmat.

(mea/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

Pecatan Polisi Aniaya Warga di Jakbar, Ancam Bakar Mobil Korban