Pasca Libur Cuti Bersama, Walkot Mojokerto Sidak Sejumlah Faskes

Jakarta

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan usai libur cuti bersama. Ia meninjau secara langsung sistem pelayanan yang sedang berjalan di Puskesmas, termasuk aplikasi PCare BPJS Kesehatan yang bisa dimanfaatkan faskes untuk mempermudah proses rujukan.

“Saat mencoba aplikasi ini terdapat kejanggalan seperti rujukan dari puskesmas di Kota Mojokerto yang tidak bisa langsung ke RS dr Wahidin Sudiro Husodo meskipun kapasitas rujukan sudah lebih dari 30% seperti pada ketentuan rujukan berjenjang,” ujar Ning Ita sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).

Kemudian di Puskesmas Kedundung dia juga membuka aplikasi PCare dan mengecek 14 poli pelayanan kesehatan. Dari aplikasi PCare tersebut untuk rujukan di poli penyakit dalam salah satu RS swasta tipe C mendapat 13 rujukan padahal kapasitasnya hanya untuk 11 rujukan atau 118% kapasitas.

Bahkan di RS swasta tipe D mendapat 20 rujukan padahal kapasitasnya hanya 12 sama dengan 167%, sedangkan untuk RS dr. Wahidin belum mendapat rujukan sama sekali seharusnya kelebihan kapasitas tersebut sudah bisa dirujuk ke RS dr Wahidin.

“Hal yang sama juga terjadi pada poli syaraf, terdapat 2 RS swasta tipe C mendapat rujukan melebihi kapasitas sedangkan RS dr Wahidin belum mendapat rujukan sama sekali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, ketika mencoba aplikasi PCare di Puskesmas Blooto, dia mendapati warga yang kembali ke puskesmas untuk diganti tempat rujukan. Pasien bernama Nanda Firmansyah dirujuk ke RS swasta padahal ia ingin dirujuk ke RSUD yang lebih dekat dengan rumahnya.

Tetapi karena data RSUD tidak muncul dalam aplikasi PCare dia terpaksa dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Mojokerto. Operator rujukan puskesmas menjelaskan ketidaktersediaan daftar rumah sakit pada rujukan sepenuhnya ada pada kewenangan BPJS.

“Selain tidak munculnya RS dr Wahidin Sudiro Husodo saat mencoba aplikasi PCare BPJS Kesehatan, juga ada beberapa poli yang di RS dr Wahidin yang tidak muncul dalam aplikasi PCare,” terangnya.

Terkait hal ini, saat dikonfirmasi Kadinkes menyampaikan bisa jadi data HAFIS untuk RS dr Wahidin belum di update oleh BPJS Kesehatan atau terkunci by sistem oleh BPJS.

Sebagaimana tertuang dalam Permenkes nomor 3 tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit, RS dr Wahidin Sudiro Husodo telah sesuai, yaitu berdasarkan kompetensi dan sarana prasarana serta jumlah tempat tidur RS seharusnya sesuai ketentuan maka kapasitas 30% rujukan Wahidin sudah bisa terbuka di aplikasi PCare dan puskesmas bisa langsung memberikan rujukan ke RS. dr Wahidin Sudiro Husodo.

(ega/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Pasca Libur Cuti Bersama, Walkot Mojokerto Sidak Sejumlah Faskes