Pandemi COVID-19, Penjualan Sapi Kurban di Ciamis Naik 25 Persen

Ciamis

Meski dalam kondisi pandemi COVID-19, penjualan hewan kurban terutama sapi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengalami kenaikan hingga 25 persen.

Salah satu faktornya adalah masyarakat yang tidak jadi berangkat ke tanah suci untuk menjalankan ibadah haji kini mengalokasikan uangnya untuk membeli hewan kurban.

Abdul Kholiq, penjual sapi dari Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis mengaku penjualan sapi saat ini naik dibanding kurban tahun lalu. Antusias masyarakat untuk kurban masih tinggi meski dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Alhamdulillah tahun lalu sapi yang terjual kurang dari 50 ekor. Kalau sekarang sudah 60 ekor. Yang membeli tidak hanya warga Ciamis saja tapi ada dari Banjar dan Tasikmalaya,” ujar Abdul Kholiq saat di kandang sapi miliknya, Senin (19/7/2021).

Abdul mengatakan untuk kenaikan harga tahun ini tidak begitu signifikan, per ekornya hanya Rp 500 ribu. Harga sapi per ekor rata-rata Rp 20 juta.

“Saya datangkan dari Jawa Timur, Madura, Probolinggo. Insya Allah sapi yang saya jual sehat dan telah diperiksa oleh Dinas Peternakan Ciamis. Usianya sudah cukup umur 2 tahun, untuk siap kurban,” katanya.

Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis Yanto Suprianto mengatakan di Kabupaten Ciamis diprediksi tidak akan terjadi penurunan kurban secara signifikan. Meski pemerintah pusat memprediksi akan ada penurunan kurban tahun 2021 ini.

Menurutnya, hal tersebut karena saat ini banyak masyarakat yang tadinya akan berangkat haji tapi tidak jadi. Biaya yang tadinya dialokasikan untuk ibadah haji digantikan untuk hewan kurban.

“Penurunan di Ciamis kemungkinan ada namun saya kira itu tidak terlalu signifikan. Sedangkan pemerintah itu memprediksi akan ada penurunan 10 persen, tapi menurut saya itu tidak akan terjadi untuk daerah Ciamis,” ujarnya.

(mso/mso)

Terima kasih telah membaca artikel

Pandemi COVID-19, Penjualan Sapi Kurban di Ciamis Naik 25 Persen