Kaji Vonis Mati Koruptor, Ternyata Jaksa Agung Nunggak Eksekusi 274 Terpidana
Jakarta - Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin mewacanakan dan mengkaji hukuman mati ke koruptor. Namun, di sisi lain, Jaksa Agung saat ini masih menunggak eksekusi ratusan terpidana mati yang kini menunggu di balik penjara.Sebagaimana dicatat detikcom, Minggu (7/11/2021), hukuman mati terakhir dilakukan terhadap empat terpidana mati pada Jumat, 29 Juli 2016, dini hari. Mereka adalah Freddy Budiman, Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Afrika Selatan)…

