Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Keracunan Massal di Nganjuk yang Tewaskan 1 Orang
Nganjuk - Polisi mulai memproses kasus keracunan massal di Desa Banaran, Kertosono, Nganjuk. Polisi mulai memeriksa para saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah penyelenggara hajatan, Sumanto (45)."Saksi yang telah diambil keterangan inisial yaitu saudara SM ya. yang punya hajatan," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).Total saksi yang dimintai keterangan terkait keracunan massal tersebut, kata Jimmy, sudah ada 4 orang hingga Rabu (27/10). Selain pemili…