Sempat Dibolehkan, Kini Balita Kembali Dilarang Masuk Mal-Objek Wisata Solo
Solo - Pemkot Solo, Jawa Tengah, kembali memperbarui aturan PPKM Level 2. Sempat dilonggarkan, kini anak di bawah lima tahun (balita) dilarang masuk ke pusat keramaian seperti mal dan objek wisata.Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa berdasarkan hasil rapat koordinasi penanganan COVID-19 hari ini. Sedangkan untuk anak di atas lima tahun diperbolehkan masuk ke pusat keramaian dengan pengawasan orang tua."Anak di bawah lima tahun tidak boleh masuk mal, objek wisata dan pusat…