KPK Maklumi Hakim Itong Interupsi Jumpa Pers: Beban Moril Jadi Tersangka
Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat menginterupsi jumpa pers KPK saat dihadirkan sebagai tersangka. KPK memaklumi apa yang dilakukan oleh Itong."Mengenai peristiwa tersebut, KPK memakluminya," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada detikcom, Jumat (21/1/2022).Menurutnya, para tersangka, termasuk Itong, memiliki tekanan yang sangat berat ketika ditangkap dalam operasi tangkap tangan dan berstatus tersangka suap. "Tentu bagi seseorang yang ditetapkan sebagai tersangk…