Jaksa Tetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi di Pelabuhan Simanindo Sumut
Medan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan MS, sebagai tersangka. MS diduga melakukan korupsi pengelolaan jasa kepelabuhan di Simanindo, Samosir, pada periode Desember 2019 hingga Maret 2020."Penetapan tersangka MS berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No.Print-05/L.2.33.4/Fd.1/01/2022. Tanggal 17 Januari 2022," kata Kasipenkum Kejati Sumut Yos Tarigan kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).Yos mengatakan MS selaku mantan Kepala Unit KMP Sumut I dan Sumut II bertugas m…