Duduk Perkara Tia Rahmania Dipecat PDIP hingga Berujung Menang Gugatan
Jakarta - Eks kader PDI Perjuangan Tia Rahmania diputuskan menang gugatan terhadap Mahkamah partai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tia dinyatakan tak terbukti melakukan penggelembungan suara seperti yang disampaikan oleh Mahkamah PDIP.Adapun kasus ini bermula dari PDIP yang memecat anggota terpilih DPR, Tia, dari keanggotaan partai dan digantikan Bonnie Triyana. PDIP kala itu menilai Tia Rahmania terlibat kasus penggelembungan suara dalam Pileg 2024.Tia Rahmania dipecat berdasarkan salinan…