Pakai Kursi Roda, Penyuap Eks Kepala BPN Lebak Jadi Tahanan Rumah
Serang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan penyuap mantan Kepala BPN Lebak Ady Muchtadi, Maria atau Maria Sopiah, sebagai tahanan rumah. Apa alasannya?Pantauan detikcom di Kejati Banten Jalan Serang-Pandeglang, Senin (24/10/2022), tersangka Maria keluar dari ruangan penyidik pukul 20.40 WIB menggunakan kursi roda. Dikawal petugas kejaksaan, diangkut ke mobil dan ditetapkan jadi tahanan rumah.Kasi Pidsus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, selain memanggil tersangka Maria, p…