5 Fakta AG Eks Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara
Jakarta - Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menuntut anak AG (15), terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) sanksi pidana penjara 4 tahun lamanya. Jaksa yakin AG, yang merupakan mantan pacar dari Mario Dandy Satriyo (20), bersalah. Seperti diketahui, hubungan AG dan Mario Dandy kandas usai keduanya terjerat kasus penganiayaan ini."Kemudian terhadap yang bersangkutan itu adalah salah salah satunya dituntut untuk menjalani hukuman pidana di LPKA itu sel…

