Kena COVID-19 di Masa Endemi? Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Begini Caranya
Jakarta - Indonesia resmi memasuki masa endemi COVID-19 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan status kedaruratan pada Juni lalu. Salah satu kekhawatiran masyarakat di era baru ini adalah terkait pembiayaan penanganan pasien COVID-19 yang terjangkit selama endemi.Direktur utama BPJS Kesehatan dr Ali Ghufron Mukti memastikan pihaknya tetap akan menanggung biaya pengobatan pasien yang terpapar COVID-19 di masa endemi. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu."…

