Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas Bawa Sajam di Tangerang, 4 Orang DPO
Jakarta - Polisi meringkus 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dua orang berinisial MS (22) dan MR (18) ditangkap, dan 4 orang pelaku lain ditetapkan sebagai DPO."Dua orang sudah kami amankan. Empat tersangka lain sudah kami tetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran," ujar Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).Irfan mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban dan temannya sedang nongkrong pada Kami…