KPAI Sambut Baik PP Perlindungan Anak di Ruang Digital: Sudah Darurat
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). KPAI menilai PP tersebut penting karena situasi kerentanan anak di dunia daring sudah darurat."KPAI menjadi bagian dalam penyusunan PP Tunas. Tentu kami menyambut baik terbitnya PP tersebut. Karena situasi kerentanan anak di dunia daring sudah darurat, sehingga perlu langka perlindungan dari hulu hingga hilir, …