Seumur Hidup di Terungku Bagi Pembantai 51 Muslim di Selandia Baru
Jakarta - Brenton Harrison Tarrant yang merupakan pembantai 51 muslim di dua masjid di Selandia Baru dijatuhi hukuman bui seumur hidup. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern puas pembantai itu akan hidup seumur hidup di terungku.Seperti dilansir dari Associated Press (AP), Kamis (27/8/2020), hakim menjatuhkan hukuman maksimum kepada pria penganut supremasi kulit putih asal Australia itu. Ini merupakan pertama kalinya hukuman penjara seumur hidup diterapkan di Selandia Baru. Hakim Cameron …