Disebut Terpengaruh COVID, Ini Beda APBD dan RAPBD-P DKI Jakarta 2020
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan anggaran tahun 2020 yang disebut terdampak virus Corona (COVID-19). Pada awalnya APBD 2020 disahkan Rp 87,95 triliun, kini RAPBD-P senilai Rp 63,23 triliun."Saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp 87,95 triliun, mengalami penyesuaian menjadi Rp 63,23 triliun," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam pidato pandangan RAPBD-P 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Sel…