Syarat dan Cara Daftar Ulang BPJS Kesehatan 2020 agar Tidak Dibekukan
Jakarta - BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS melakukan pembaruan data per 1 November 2020. Status peserta yang datanya tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dinonaktifkan sementara."Pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf. Pembaruan data NIK diterapkan pada peserta BPJS Kesehatan Non PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan …