Jokowi Teken PP, WNI Bisa Jadi Komponen Cadangan Berpangkat TNI
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021. Di PP itu diatur soal program Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) hingga Komponen Cadangan dari unsur warga yang diberi pangkat militer.PP itu bernama Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol9 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara."Pertahanan Negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah…

