Jaksa Tanyai Saksi soal Tanah 3.000 Meter yang Dibeli ‘PNS Tajir’ Rohadi
Jakarta - Jaksa KPK menanyai saksi terkait pembelian tanah yang dilakukan mantan panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. Tanah itu diduga jaksa berkaitan dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rohadi.Jaksa mengonfirmasi pembelian tanah itu kepada tiga orang saksi bernama Jasman, Turyana, dan Rustini. Ketiganya mengaku tanahnya yang luasnya ribuan meter persegi itu dibeli Rohadi.Saksi Jasman yang merupakan tetangga Rohadi mengatakan tanahnya seluas 3.072 dibeli Rohadi seharga Rp …