Polisi Bakal Pakai UU LLAJ Tilang Road Bikers Nakal, Segini Hukumannya
Jakarta - Polda Metro Jaya berencana melakukan tilang bagi pesepeda road biker nakal yang tidak mengikuti peraturan dalam bersepeda di jalan umum. Polisi, pengadilan dan kejaksaan dalam waktu dekat menggelar rapat untuk membahas terkait mekanisme tilang bagi pesepeda road bike yang nakal.Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aturan tilang bagi pesepeda nakal tidak perlu menunggu Pergub."Kalau tilang nggak perlu masuk (Pergub), karena tilang kan sudah ada di…