Sopir Pikap Maut yang Tewaskan 8 Orang di Malang Jadi Tersangka
Malang - Hasil penyelidikan kecelakaan tunggal menewaskan 8 orang di Jalan Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, berujung penetapan tersangka. Sopir pikap L300 berinisial MA (44), warga Ranupane Kabupaten Lumajang, dijadikan tersangka.MA dikenakan pasal berlapis, yakni 310 KUHP ayat 1 sampai dengan ayat 4 tentang kelalaian berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Pasal berikutnya adalah 137 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang m…